PARIAMAN - Tertangkap tangan sedang menjual Togel (Toto Gelap) online, seorang pria ditangkap Tim Gagak Hitam dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Padang Pariaman, pada Senin 8 Agustus 2022.
Pelaku diketahui berinisial A (50 tahun) berkerja sebagai petani yang merupakan warga Kayu Tanam, Kecamatan Padang Sumatera Barat.
Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai mengatakan pelaku A ini ditangkap karena tertangkap tangan sedang menjual permainan Togel (Toto Gelap) online dengan situs tayo4d.
"A diamankan di sebuah kedai Korong Pasa Gelombang Nagari Kayu Tanam Kecamatan 2X11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman, " ujarnya kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2022.
Ia mengatakan penangkapan terhadap A berawal sewaktu petugas kepolisian Polres Padang Pariaman sedang melakukan penyelidikan terhadap penyakit masyarakat.
"Saat sedang berpatroli petugas mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menjual Permainan Judi Jenis Togel (Toto Gelap) online dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah kedai Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, " ujarnya.
Lanjut Agustinus Pigai, saat dilakukan penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti Handphone yang ada akun perjudian dengan situs tayo4d.
"Saat diinterogasi pelaku A ini mengaku bahwa ia menjual permainan Judi jenis Togel (toto Gelap) Online tersebut, " ujarnya lagi.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu lembar uang kertas pecahan Rp.50.000, dua lembar uang kertas pecahan Rp.10.000, dua lembar uang kertas pecahan Rp.5.000, dua lembar uang kertas pecahan Rp.2.000, dua lembar uang kertas pecanan Rp.1.000, tiga buah buku digunakan untuk Prediksi dan pencatat angka sipembeli, satu Unit HP Merk SAMSUNG Type A03s warna blue dan satu buah Kartu ATM BRI beserta buku Rekening BRIsimpedas.
"Saat ini pelaku dan barang bukti tersebut sudah berada di Polres Padang Pariaman guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, dan untuk saat ini Polres Padang Pariaman masih melakukan penyelidikan terhadap Penyakit Masyarakat lainnya, " tutupnya.(007)
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|